Indeks-indeks tersebut adalah:
# 01 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Indeks ini menggunakan semua Perusahaan Tercatat sebagai komponen perhitungan Indeks. IHSG dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun BEI tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). BEI juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang dilakukan oleh pihak manapun yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark).# 02 Indeks Sektoral
Indeks ini menggunakan semua Perusahaan Tercatat yang
termasuk dalam masingmasing sektor. Sekarang ini ada 10 sektor yang ada di BEI,
yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang
Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdangangan dan Jasa, dan
Manufatur.
#03 Indeks LQ45
Indeks ini terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang
dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan
kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan
setiap 6 bulan.
#04 Jakarta Islamic Index (JII)
Indeks ini menggunakan 30 saham yang dipilih dari
saham-saham yang masuk dalam kriteria syariah berdasarkan Daftar Efek Syariah yang
diterbitkan oleh OJK, dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar dan
likuiditas.
#05 Indeks Kompas 100
Indeks ini hasil kerja sama BEI dan Harian Kompas terdiri
yang terdiri dari 100 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan
pertimbangan likuiditas, kapitalisasi pasar, dan kriteria-kriteria lain yang sudah
ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.
#06 Indeks Bisnis 27
Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan harian Bisnis
Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks BISNIS-27.
Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan
kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas transaksi dan Akuntabilitas dan
tata kelola perusahaan.
#07 Indeks Pefindo 25
Indeks ini merupakan kerja sama antara BEI dan lembaga
rating Pefindo. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi
pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah. Indeks ini
terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan
kriteria-kriteria seperti total aset, tingkat pengembalian modal, opini akuntan
publik, likuiditas, dan jumlah saham yang dimiliki publik.
#08 Indeks Sri-Kehati
Indeks ini dibentuk atas kerja sama antara BEI dan Yayasan
Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki
kesadaran terhadap lingkungan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan
Tercatat yang dipilih dengan kriteria tertentu.
#09 Indeks Papan Utama
Indeks ini menggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Utama.
#10 Indeks Papan Pengembangan.
Indeks ini menggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Pengembangan.
#11 Indeks Individual.
Indeks ini menggunakan harga saham masing-masing Perusahaan Tercatat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar