Rabu, 09 September 2015

11 Jenis Indeks Saham di Bursa Efek Indonesia

Saat ini Bursa Efek Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham, yang secara terus menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik.

Indeks-indeks tersebut adalah:

# 01 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Indeks ini menggunakan semua Perusahaan Tercatat sebagai komponen perhitungan Indeks. IHSG dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun BEI tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). BEI juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang dilakukan oleh pihak manapun yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark).

# 02 Indeks Sektoral

Indeks ini menggunakan semua Perusahaan Tercatat yang termasuk dalam masingmasing sektor. Sekarang ini ada 10 sektor yang ada di BEI, yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdangangan dan Jasa, dan Manufatur.

#03 Indeks LQ45

Indeks ini terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.

#04 Jakarta Islamic Index (JII)

Indeks ini menggunakan 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang masuk dalam kriteria syariah berdasarkan Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh OJK, dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar dan likuiditas.

#05 Indeks Kompas 100

Indeks ini hasil kerja sama BEI dan Harian Kompas terdiri yang terdiri dari 100 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas, kapitalisasi pasar, dan kriteria-kriteria lain yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.

#06 Indeks Bisnis 27

Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan harian Bisnis Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks BISNIS-27. Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas transaksi dan Akuntabilitas dan tata kelola perusahaan.

#07 Indeks Pefindo 25

Indeks ini merupakan kerja sama antara BEI dan lembaga rating Pefindo. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah. Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria seperti total aset, tingkat pengembalian modal, opini akuntan publik, likuiditas, dan jumlah saham yang dimiliki publik.

#08 Indeks Sri-Kehati

Indeks ini dibentuk atas kerja sama antara BEI dan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan kriteria tertentu.

#09 Indeks Papan Utama 

Indeks ini menggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Utama.

#10 Indeks Papan Pengembangan. 

Indeks ini menggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Pengembangan.

#11 Indeks Individual. 

Indeks ini menggunakan harga saham masing-masing Perusahaan Tercatat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar