Rabu, 16 September 2015

Cara Mempersiapkan Dana Pensiun Lewat DPLK

Masa pensiun harusnya adalah saat Anda menuai investasi saat usia produktif. Sayangnya tak semua dapat menikmati pensiun dengan tenang karena dana pensiun justru tidak ada. Jadi, sebelum menyesal, pastikan Anda mempersiapkan dana pensiun dengan baik.


Lantas, investasi apa yang sebaiknya dipilih?

Tentu pilihannya sangat beragam. Mulai dari menanamkan modal di tanah atau bangunan, pasar uang, hingga mencari peruntungan di pasar modal.

Namun, jika Anda lebih suka meminta bantuan manajer investasi untuk mengelola uang, atau ingin menerima pendapatan layaknya penghasilan per bulan pada usia lanjut, maka investasi lewat dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) menjadi salah satu solusi.

Jenis Dana Pensiun

Dana pensiun untuk karyawan terbagi dua, yakni:

  • Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Penyelenggara DPPK merupakan badan atau perusahaan yang mempekerjakan karyawan dengan memberikan opsi manfaat pasti selain iuran pasti kepada karyawan di perusahaan yang bersangkutan saja.
  • Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Di sisi lain, pihak penyelenggara DPLK merupakan lembaga keuangan, seperti bank maupun asuransi jiwa dengan menawarkan iuran pasti kepada karyawan maupun perorangan. Jadi, seluruh pekerja mandiri dapat menginvestasikan dana pensiunnya lewat DPLK jika ingin menambah manfaat saat pensiun nanti.
Investasi melalui DPLK masih menjadi pilihan yang menarik. Salah satu keuntungannya
yakni peserta mendapat kepastian menjalani masa pensiun karena adanya kesinambungan penghasilan di masa itu.

Kelebihan DPLK


Program ini juga memiliki banyak kelebihan, salah satunya peserta dapat menentukan sasaran investasi dana sesuai profil risiko. Peserta juga bisa mendiversikasi investasi serta memantau perkembangannya.

Melalui DPLK, hasil pengembangan dana yang dikelola manajer investasi (MI) diberikan
kembali bagi peserta. Hasil investasi juga bebas pajak.

Selain itu, DPLK juga menawarkan pengembalian dana secara disiplin. Jika peserta menginginkan investasinya berhenti di tengah jalan, yang bersangkutan akan diberikan penalti sesuai dengan ketentuan awal yang ditawarkan DPLK.

“Ini yang jadi berbeda dengan reksadana. Bisa saja mengambil uang kapan saja bagi reksa dana, tapi bila tidak bijak mengelolanya akan habis dalam sekejap.

Ini keuntungan DPLK.

Terdapat dua jenis cara pembayaran pensiun. Apabila saldo dana pensiun lebih kecil dari batasan yang ditentukan oleh pemerintah (saat ini Rp625 juta) maka seluruh manfaat pensiun dibayar sekaligus.

Namun, jika batasan sama atau lebih besar dari ketetapan, maka 20% manfaat pensiun dibayarkan sekaligus, sedangkan 80% sisanya dibayar anuitas atau berkala setiap bulan.

Hal yang harus diperhatikan lebih cermat yakni profil risiko penempatan dana yang dipilih peserta. Pilihan investasi harus sesuai dengan profil risiko peserta karena mencari return yang tinggi pastilah memiliki risiko yang tinggi pula.

Jika Anda mau mencari return yang tinggi namun risiko juga tinggi, tempatkanlah dana Anda dalam investasi saham. Apabila Anda merupakan tipe orang yang berhati-hati dan tidak terlalu mau mengambil risiko, investasi pendapatan tetap (fixed income) cocok untuk Anda.

Namun, bila Anda menginginkan return yang lumayan, tetapi risiko yang ditimbulkan sedang, Anda bisa menempatkan dana di investasi campuran antara keduanya.

Sejumlah faktor perlu diperhatikan agar dana pensiun terus berkembang?

Dana DPLK dapat berkembang baik dan sesuai harapan apabila peserta mau melakukan penambahan dana (top up) di saat tertentu agar akumulasi dana menjadi besar.

Ada dua jenis produk DPLK yang tersedia di pasar, yaitu DPLK reguler atau konvensional dan DPLK Kompensasi Pesangon (PPUKP).

Perbedaannya, DPLK reguler dibukukan atas nama karyawan (allocated fund) untuk masa pensiun karyawan, sedangkan DPLK PPUKP dibukukan atas nama perusahaan (pooled fund) untuk menyiapkan dana pesangon apabila suatu saat perusahaan harus membayarkan pesangon karyawannya.


Kesimpulan

Setelah tahu seluk beluk investasi DPLK, barulah peserta mulai menentukan DPLK yang akan diikuti secara cermat. Sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih DPLK adalah pengalaman dan reputasi dari perusahaan penyedia DPLK, aset yang di kelola, profesionalisme dalam pelayanan dan tenaga pe masar dalam men jual produk, dan hasil investasi yang kompetitif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar