Tampilkan postingan dengan label Reksadana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reksadana. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 September 2015

Cara Mempersiapkan Dana Pensiun Lewat DPLK

Masa pensiun harusnya adalah saat Anda menuai investasi saat usia produktif. Sayangnya tak semua dapat menikmati pensiun dengan tenang karena dana pensiun justru tidak ada. Jadi, sebelum menyesal, pastikan Anda mempersiapkan dana pensiun dengan baik.

Minggu, 13 September 2015

Cara Mulai Investasi itu Mudah Sekali

Sudahkah kita menyiapkan dana yang diperlukan untuk belanja, beli oleh-oleh, liburan Apakah kita tega membatalkan rencana liburan bersama keluarga tercinta? Bagaimana cara investasi yang mudah untuk mewujudkannya.

Sabtu, 15 Agustus 2015

Investasi Reksadana Cocok Buat yang Punya Dana Terbatas

Produk investasi reksadana sangat cocok bagi para investor yang memiliki banyak keterbatasan, seperti waktu terbatas, dana terbatas, informasi terbatas, dan pengetahuan investasi yang terbatas.

Di samping itu, instrumen ini juga mampu mengurangi risiko investasi karena disebarkan pada berbagai produk investasi. Tetapi bukan berarti reksadana bebas risiko.

Jumat, 14 Agustus 2015

Strategi Memilih Reksadana Saham Paling Menguntungkan

Merencanakan keuangan ialah salah satu tindakan yang bijak sebelum semua pendapatan dikeluarkan secara sia-sia. Karena, pada prinsipnya di setiap hari akan ada jumlah pengeluaran yang tak tentu, mulai dari kebutuhan yang mendadak ataupun yang direncanakan.

Jumat, 20 September 2013

Biaya Investasi Reksadana

Dalam pengelolaan Reksadana ada berbagai biaya yang harus dikeluarkan oleh Reksadana, Manajer Investasi maupun pemegang Unit Penyertaan.

10.1.Biaya Yang Menjadi Beban Reksadana:
• Imbalan jasa Manajer Investasi.
• Imbalan jasa Bank Kustodian.
• Biaya transaksi efek dan registrasi efek.
• Imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Konsultan lainnya (jika ada), serta Notaris sejak Pernyataan Pendaftaran Reksadana dinyatakan efektif oleh BAPEPAM&LK
• Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus setiap 1 (satu) tahun sekali, termasuk laporan keuangan tahunan dan pengiriman Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan kepada pemegang Unit Penyertaan setelah Reksadana dinyatakan efektif oleh BAPEPAM&LK
• Biaya dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak, apabila untuk kepentingan Reksadana.
• Pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut diatas.

10.2.Biaya Yang Menjadi Beban Manajer Investasi
• Biaya persiapan pembentukan Reksadana termasuk biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus Awal serta penerbitan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan efektif dari BAPEPAM&LK.
• Biaya administrasi pengelolaan portofolio Reksadana yaitu biaya telepon, faksimili, fotokopi dan transportasi.
• Biaya pemasaran termasuk biaya promosi, biaya pencetakan brosur dan iklan, serta biaya percetakan dan distribusi prospektus yang pertama kali.
• Biaya pencetakan dan Distribusi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan, Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan.
• Biaya pembubaran dan likuidasi Reksadana termasuk biaya Konsultan Hukum, akuntan dan Notaris serta beban lain kepada pihak ketiga (jika ada) dalam hal Reksadana dibubarkan.

10.3.Biaya Yang Menjadi Beban Pemegang Unit Penyertaan:
Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya Pembelian dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan atau biaya transfer sehubungan dengan pembayaran Pembelian dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.

Pembubaran Reksadana

Reksadana berlaku sejak ditetapkan pernyataan efektif oleh BAPEPAM & LK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut:

a. Jika dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari bursa, Reksa Dana yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif memiliki dana kelolaan kurang dari Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima milyar rupiah).

b. Diperintah oleh Bapepam dan LK sesuai dengan peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal

c. Total Nilai Aktiva Bersih Reksadana kurang dari Rp 25.000.000.000,-(dua puluh lima milyar rupiah) selama 90 (sembilan puluh) hari bursa berturut - turut; dan atau

d. Manajer Investasi dan Bank Kustodian telah sepakat untuk membubarkan Reksa Dana Schroder Dana Likuid.

Pembatasan Investasi Reksadana

Reksadana memiliki sejumlah pembatasan. Ini menjaga supaya Reksadana tetap aman dan nasabah terproteksi dengan baik.
Sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK Nomor IV.B.1 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor: KEP- 427/BL/2007 tanggal 19 Desember 2007 mengenai Pedoman Pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dalam melaksanakan pengelolaan Schroder Dana Likuid, Manajer Investasi tidak diperkenankan melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut :
a. membeli Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses melalui media massa atau fasilitas internet yang tersedia; 
b. membeli Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa atau fasilitas internet yang tersedia lebih dari 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksadana, kecuali Efek yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, Emiten dan atau perusahaan Publik berdasarkan peraturan perundang-undangan Pasar Modal di Indonesia.
c. melakukan transaksi lindung nilai atas pembelian Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek Luar Negeri lebih besar dari nilai Efek yang dibeli; 
d. membeli Efek Bersifat Ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah mencatatkan Efeknya pada Bursa Efek di Indonesia lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud.